Enam Area Perubahan, Wujudkan WBK dan WBBM


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Kawasan Bebas Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  Deklarasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 26 Maret 2019.

Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu, Slamet Riyanto mengatakan, saat ini Pemerintah mengutamakan peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Program pembangunan zona integritas WBK dan WBBM memiliki sasaran pada 6 (enam) area perubahan, diantaranya manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Keberhasilan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM dilingkungan Kejari Kabupaten Kapuas Hulu tidak lepas dari kerjasama dan dukungan seluruh unsur Forkopimda yang semuanya memiliki kesamaan dalam orientasi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat luas," papar Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu.

Pencanangan ZI, WBK dan WBBM ini hendaknya bukan hanya dijadikan acara seremonial, namun harus diimplementasikan dengan program kerja nyata melalui berbagai kreasi dan inovasi. "Kami sebagai salah satu bagian dari lembaga penegak hukum, telah melakukan beberapa terobosan, agar menghasilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun stakeholder,". Terobosan yang disebutkan Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu ini diantaranya pengembangan website mandiri, sistem terpadu berbasis layanan informasi daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta membangun dan merevitalisasi fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. "Untuk penguatan fungsi pengawasan, Kejari Kabupaten Kapuas Hulu telah memasang kamera pemantau yang dapat merekam secara audio visual dan terhubung langsung dengan ruang pimpinan," jelas Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan yang ketat serta supervisi yang dilakukan secara berjenjang. "Sehingga diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir celah penyimpangan,". Maka Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu mengajak seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kapuas Hulu mulai dari diri sendiri dan hal yang kecil untuk selalu meningkatkan kinerja bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. "Apa yang sudah dan akan terus dilakukan Kejari Kabupaten Kapuas Hulu tentu tidak terlepas dari kekurangan di sana-sini. Kami pun menyadari bahwa diperlukan dukungan dari stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat," tutup Kepala Kejari Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara deklarasi pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM  Kejari Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H., jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal, Perbankan, Tokoh Masyarakat, LSM, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. mengatakan, komitmen menjalankan dalam penerapan reformasi birokrasi ini menjadi langkah untuk melaksanakan pelayanan publik secara profesional. "Zona integritas ini untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan peningkatan pelayanan publik, setiap instansi perlu membangun pilot project sebagai langkah konkrit,". Wakil Bupati Kapuas Hulu apresiasi bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu, penanganan korupsi menunjukan hasil yang menggembirakan, karena dalam LHP BPK RI, Kabupaten Kapuas Hulu bisa meraih predikat WTP. "Ini perlu diperkuat melalui zona integritas pada Instansi Pemerintah. Pemkab Kapuas Hulu menyambut baik dan memberikan dukungan kepada Kejari Kabupaten Kapuas Hulu melalui kegiatan hari ini (26/03/2019)," ungkap Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Melalui pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini menunjukan Kejari Kabupaten Kapuas Hulu komitmen dalam melakukan perubahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal yang berkedudukan di Kabupaten Kapuas Hulu agar terus mendorong jajarannya dalam melaksanakan reformasi birokrasi ini. "Ciptakan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik," tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER