Ekspor CPO dan Asam Keranji ke Negara Malaysia


Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. menghadiri acara ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan asam keranji ke Negara Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 21 Maret 2019. Ekspor CPO berjumlah 1.417 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp 9,491 Milyar. Ekspor tersebut berlangsung dua hari terakhir (20-21 Maret 2019). "Untuk ekspor Asam Keranji sebanyak 1,6 ton dengan nilai jual mencapai Rp 22.249.516,-," ucap Bupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu memaparkan, fasilitas yang sudah ada di PLBN Badau harus memberi manfaat seoptimal mungkin bagi para petani dan masyarakat umum di Kabupaten Kapuas Hulu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada juga mesti bekerjasama dengan karantina dan instansi lain agar ekspor yang ada bisa bertambah volumenya maupun tujuan ekspornya. "Ini kerja kita bersama, kita harus saling mendukung, semoga memberi manfaat buat kita semua," papar Bupati Kapuas Hulu, saat memberikan phytosanitary certificate dari karantina ke eksportir.

Bupati Kapuas Hulu menuturkan, PLBN hendaknya dapat mendorong ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui ekspor. "Kita harus mendorong ekspor, bukan impor. Jangan samapai warga kita tergantung dengan Negara tetangga, tapi jadikan pintu batas Negara ini untuk mendorong perekonomian masyarakat kita," tutup Bupati Kapuas Hulu. Selain Bupati Kapuas Hulu, pada kegiatan itu hadir pula Konsul Jendral RI Kucing Sarawak Malaysia, Yoni Tri Prayitno serta instansi terkait. Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, drh. Sriyanto, M.Si, Ph.D, Kelapa Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER