Eksekutif Kapuas Hulu Ajukan Raperda Perubahan APBD 2019


Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu kembali mengadakan sidang paripurna, Senin (5/8). Pada sidang kali ini, Eksekutif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah. Sementara penyampaian pidato pengatar tentang Raperda terkait, disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero SH.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menuturkan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah salah satu agenda rutin daerah. Ini merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka terlaksananya penata usahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel. “Perubahan APBD ini tentunya disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukumnya,” tegas Wabup.

Perubahan APBD ini, kata Wabup, pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murini 2019. Supaya dapat mengakomodir berbagai perubahan APBD, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan. “Termasuk juga kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi,” tutur Wabup.

Share Post:

BERITA POPULER