DTR Kapuas Hulu Rencanakan Pembongkaran Pasar Impres


Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya (DTR) Kabupaten Kapuas Hulu merencanakan penataan kawasan pasar impres, di Kecamatan Putussibau Utara. Pemanfaatan pasar impres sebagian besar tidak sesuai peruntukannya, sehingga harus dilakukan penataan ulang. DTR Kapuas Hulu berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUP) Kabupaten Kapuas Hulu terkait rencana tersebut. Kepala Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya (DTR) Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat, S,Sos MM mengatakan, pasar impres memang ada beberapa blok. Sebagian blok dari pasar tersebut sudah tidak sesuai peruntukannya, sebab ada yang digunakan untuk menumpuk barang bekas serta botol-botol. “Ini perlu ditata ulang, pasar impres itu rencananya akan dibongkar,” ungkap Kepala Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya Kapuas Hulu, diruangkerjanya, belum lama ini.

Kepala Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya Kapuas Hulu menuturkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan DKUP tentang rencana pembongkaran pasar impres. Sebab perlu dibahas teknis pembongkarannya apakah per blok atau bagaimana. “Kita lihat mana blok yang belum ditempati, atau yang bisa dibongkar dulu kita bongkar,”. Menurut Kepala Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya Kapuas Hulu, tentu akan ada yang keberatan terkait pembongkaran tersebut. Namun ini sangat penting untuk penataan kota, kalau tidak demikian akan semakin semerawut. “Memang penataan itu harus ada ketegasan,”. Pembongkaran tersebut bisa saja ditindak lanjut dengan pembangunan fisik pasar impres yang lebih baik. Namun dalam pemanfaatannya tentu harus sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk menumpukan barang-barang bekas atau tempat urut. “Kita berharap ini bisa dilakukan, sesuai dengan dana yang ada,” tutup Kepala Dinas Penata Ruang dan Cipta Karya Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER