
Setelah berpulangnya Wakil Ketua (I) DPRD Kapuas Hulu, H. Wan Taufikorahman (almarhum), posisi Wakil Ketua dari partai Golkar masih kosong. Jabatan Wakil Ketua (I) tersebut kini dirangkap oleh Wakil Ketua (II) yaitu Robertus,, SH., Dewan dari Partai PDI Perjuangan. Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Kapuas Hulu, Yohana Endang, SH menegaskan, bahwa posisi pelaksana tugas (Plt) terhadap Wakil Ketua II tersebut adalah dari Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah. Hal tersebut dilakukan agar porsi kerja Wakil Ketua I tetap berjalan. “Penunjukan Plt tersebut adalah wewenang Ketua DPRD Kapuas Hulu, tujuannya agar posisi Wakil Ketua I tidak kosong,” ucap Sekwan DPRD Kapuas Hulu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 17 April 2018.
Menurut Sekwan DPRD Kapuas Hulu, meski hanya ada dua pucuk pimpinan di DPRD Kapuas Hulu, itu tidak mengganggu sistem kerja yang ada. Para Dewan tetap menjalankan kerjanya masing-masing dengan baik. “DPRD memang kolektif kolegial dalam bekerja, kinerja DPRD tetap berjalan baik seperti biasanya,”. Terkait pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hulu, Sekwan DPRD Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari DPD Golkar. Siapa yang akan menempati posisi tersebut adalah partai yang bersangkutan yang menentukannya. “Jadi kami menunggu surat itu, kalau sudah kami terima baru kami tempuh proses selanjutnya. Nanti dari Bupati Kapuas Hulu yang akan menyurati ke Pemerintah Provinsi Kalbar, setelah turun lagi ke kami baru dilaksanakan pelantikan. Khusus untuk posisi Wakil Ketua, pejabat yang mengambil sumpah janji adalah Ketua Pengadilan Negeri Putussibau,” tutup Sekwan DPRD Kapuas Hulu.