DPRD Kapuas Hulu Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu serta dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER