DPRD Kapuas Hulu Hadiri Konsultasi Publik Dokumen RPHJP UPT KPH Kapuas Hulu Utara


Acara yang digelar di Aula Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum Putussibau ini di hadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Razali, S.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs, H. Mohd Zaini, M.M, serta beberapa pejabat Provinsi yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat dan undangan lainnya. (10/11/2020).

Konsultasi publik dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) unit XIX UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Utara untuk periode 2021-2030 ini bertujuan untuk mendorong terintegrasinya penyusunan dokumen RPHJP KPHL Unit XIX UPT KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara tersebut dengan rencana pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu dan menindaklanjuti hasil Konsultasi Publik Pembahasan Dokumen RPHJP yang telah dilaksanakan di tingkat Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Embaloh Hulu dan Embaloh Hilir.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD, Razali, S.Pd menghimbau kepada pihak TNBKDS agar dapat memahami dan memaklumi masyarakat setempat yang ada di lingkungan Taman Nasional dan tidak berlebihan melarang masyarakat yang melakukan aktifitas sehari-hari dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya rasa kalau hanya sekedar menangkap ikan dan mengambil hasil hutan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, itu tidak jadi masalah, lain halnya  apabila warga sudah melakukan secara berlebihan itu memang harus dilarang,” ungkap Razali 

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs.H.Mohd Zaini, M.M menyampaikan “konsultasi publik ini dimaksudkan untuk mendorong terintegrasinya kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan oleh UPT KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara selama 10 tahun kedepan dengan semua stakeholder dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas Hulu,” Ujar Zaini.

Share Post:

BERITA POPULER