
Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Provinsi Kalimantan Barat mengambil sampel darah hewan anjing ke sejumlah Desa di Kecamatan Silat Hulu, Rabu 13 September 2017 lalu. Kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. "Tim provinsi sekarang lanjut ke Silat Hilir," papar Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Maryatiningsih, Jumat 15 September 2017. Pengecekan darah itu guna memastikan seberapa besar titer antibodi dari vaksin yang diberikan kepada Hewan Penular Rabies (HPR) anjing. Hasil pengambilan sampel darah hewan tersebut belum keluar. "Hasil belum keluar karena harus menunggu hasil uji laboratoriumnya," kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu juga mengatakan, pengambilan sampel darah anjing dilakukan terhadap anjing - anjing yang sudah di vaksin beberapa waktu lalu. "Sampel darah yang diambil rencananya sebanyak 50 sampel menyebar di dua Kecamatan dimaksud. Kita blm tahu sampai sejauh mana perkembangan di lapangan karena petugas kami yang ikut mendampingi pengampilan sampel sulit dihubungi," ujar Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu.
Pengambilan sampel darah Hewan Penular Rabies anjing tersebut juga melibatkan anggota Polsek, seperti di Sektor Silat Hulu, Kapolsek Iptu Josni Barus, memerintahkan Bhabinkamtibmas Nanga Dangkan Brigadir Hastama Yuda dan Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Brigadir M. Derry WS mendamping tim pengambilan sampel darah hewan tersebut. "Mereka mengambil sempel darah hewan terutama anjing yang sudah di suntik vaksin bulan yang lalu," terang Kapolsek Silat Hulu.
Diwilayah Silat Hulu, Desa yang menjadi sasaran yaitu Desa Nanga Dangkan dan Desa Belimbing. Dengan jumlah hewan (anjing) yang diambil sampel darah sebanyak 53 ekor. "Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Nanga Dangkan dan Desa Belimbing," tutur Kapolsek Silat Hulu. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Hastama Yuda menghimbau kepada masyarakat apa bila memiliki hewan peliharaan agar diikat atau dikandangkan. "Ini untuk menjaga kemungkinan peliharaan kita terjangkit penyakit Rabies," tuntas Bhabinkamtibmas Brigadir Hastama Yuda. (Doc. Bidang SAI-DKIS)