Kabupaten Kapuas Hulu telah mematenkan beras Raja Uncak. Beras tersebut merupakan hasil olahan dari padi Seluang. Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Kabupaten Kapuas Hulu merencanakan untuk melakukan penelitian lebih lanjut untuk mendongkrak produksi beras Raja Uncak.
Kepala Distan Kapuas Hulu, Drs. Abdurrasyid, MM menuturkan, pihaknya akan berupaya melakukan kerjasama dengan kalangan akademis untuk meningkatkan produksi padi Seluang di Bumi Uncak Kapuas. Sebab itu, pada Tahun 2019 mendatang kerjasama untuk penelitian itu akan dianggarkan. "Kami di Tahun 2019 rencananya akan bekerjasama dengan kalangan akademis, sebab umur padi Seluang ini pendek, nah kita cari tahu caranya bagaimana agar produksi itu tetap banyak,". Tentunya, penelitian tersebut harus mengedepankan cara organik. Sehingga tidak mengubah warna dan rasa beras Raja Uncak itu sendiri. "Sebab kita harus bisa pertahankan ciri khas beras Raja Uncak yang punya rasa enak dan tidak terkontaminasi unsur kimia," papar Kepala Distan Kapuas Hulu.
Kapuas Hulu sekarang ini memiliki kurang lebih 100 hektare lahan yang tertanam padi Seluang. Dari setiap hektarenya baru bisa menghasilkan 3 ton lebih beras Raja Uncak. "Panennya pun sekali setahun,". Sebab itu, perlu sistem yang tepat agar padi Seluang ini bisa dipanen setidaknya dua kali dalam setahun. Dengan demikian persediaan dan produksi beras Raja Uncak akan berlipat. "Kalau kita tepat mengelola padi Seluang, kemungkinan 2019 dan 2020, beras Raja Uncak sudah menyentuh pasar. Selama ini belum konstan dipasaran karena produksi beras Raja Uncak belum mampu memenuhi permintaan pasar, hanya sebatas memenuhi kebutuhan petani saja," tegas Kepala Distan Kapuas Hulu.