Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Tangkap melakukan pengecekan kembali kelengkapan administrasi, proposal serta persyaratan lainnya pada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Majang Sekaban calon penerima bantuan Coolbox untuk tahun 2023 di Desa Pulau Majang Kecamatan Badau selama 2 hari yaitu Selasa – Rabu (30-31/5/2023).
Kabid Perikanan Tangkap, Sukiman, S.Pi., M.Si berharap dengan melakukan identifikasi secara langsung ke lapangan dapat mengetahui keberadaan kelompok, apakah kelompok itu benar sesuai atau tidak dengan proposal yang diajukan serta dapat melakukan perbaikan-perbaikan administrasi yang masih kurang.
Sukiman mengingatkan kepada calon kelompok yang menerima bantuan coolbox benar-benar memanfaatkan dengan baik jangan sampai tidak dirawat atau justru diperjualbelikan kepada orang lain jelas itu tidak boleh dilakukan. Karena coolbox sangat penting bagi nelayan karena ikan merupakan salah satu komoditas yang cukup cepat mengalami pembusukan.
Oleh karena itu sejak diangkat dari air ikan sudah harus ditangani dengan tepat sehingga pembusukan bisa sedikit dihambat. Salah satu yang cukup sering dilakukan adalah dengan memanfaatkan coolbox.
Kegiatan diawali dengan kunjungan langsung Dinas Perikanan ke Pemdes Pulau Majang untuk menyampaikan maksud dan tujuan bersama staf Bidang Perikanan Tangkap, kemudian pergi menemui Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Majang Sekaban untuk melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, proposal serta persyaratan lainnya dan terakhir diakhiri dengan foto bersama.
The post Diskan Kapuas Hulu Identifikasi Kelompok Calon Penerima Bantuan Coolbox Tahun 2023 appeared first on Info Kapuas Hulu.