Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan Publik Warning terkait temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng. Publik warning tersebut dikeluarkan melalui web resmi BPOM RI Tanggal 28 Maret 2018. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu. Bekerjasama dengan Polres Kapuas Hulu, Dinkes melakukan pemeriksaan dan sosialisasi produk ikan kaleng tak layak konsumsi tersebut di enam mini market dalam kota Putussibau, Kamis 29 Maret 2018.
Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu, Kurnia Yuliawati menuturkan, Dinkes sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran Publik warning terkait cacing dalam ikan kaleng kepada toko dan minimarket di Putussibau. Surat tersebut diedarkan pada Tanggal 23 Maret 2018. "Hari ini kami tindak lanjut lagi bersama Polres Kapuas Hulu. Kami lakukan pemeriksaan sekaligus pemberitahuan pada pengelola toko dan minimarket tentang cacing dalam kaleng," papar Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu, Kamis 29 Maret 2018.
Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu menjelaskan, ada enam minimarket sekitaran kota Putussibau yang sudah dilakukan pemeriksaan. Enam minimarket tersebut adalah mini market Sinar Diamon, Tita, Andimart yang ada di Kecamatan Putussibau Utara, kemudian minimarket Sinar Jati, Riris dan Elisabet di Kecamatan Putussibau Selatan. "Dari pemeriksaan tersebut ditemukan di mini market Tita sarden ABC isi ikan makarel dalam saus cabai, sebanyak 4 kaleng. Ini kami suruh kembalikan ke distributornya karena ada penarikan distribusi," terang Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu.
Sementara untuk Toko-toko kecil Dinkes hanya memberikan Publik warning serta memberikan penjelasannya. Selain itu, Dinkes juga melakukan koordinasi lintas sektor. "Puskesmas di Kecamatan juga sudah kami himbau agar berkoordinasi dengan pihak terkait disekitar lingkungan kerja, untuk menindak lanjuti Publik warning Dinkes," tutup Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu.