
Stok untuk bantuan kebutuhan harian korban kebakaran tersedia di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu. Bantuan tersebut akan segera di salurkan apa bila korban kebakaran di Jalan Fadilah, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan dan di simpang Suka Maju, Kecamatan Mentebah, menyampaikan surat permohonan bantuan.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu, Marta Banang, menuturkan, pihaknya belum menerima surat permohonan bantuan dari korban kebakaran di Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan dan yang di Kecamatan Mentebah.
Walau surat permohonan belum masuk, namun stok bantuan kebutuhan harian sudah di siapkan pihak Dinas Sosial. Bantuan tersebut dapat segera di salurkan apa bila ada surat permohonan.
“Stok yang ada di sini, selimut, peralatan dapur, seragam sekolah SD sampai SMA, terpal gulung, celana training anak, paket perlengkapan keluarga, paket perlengkapan bayi, serta bantuan beras yang ada di Bulog Putussibau” ujar Marta Banang.
Terkait bencana kebakaran di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Mentebah, sudah di tinjau langsug oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir SH, pada Rabu 05 April 2017 lalu. Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Hulu ini menyempatkan diri untuk mendengarkan keluh kesah para korban kebakaran di sela rangkain kegiatan di Putussibau dan kunjungannya ke kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Kecamatan Bunut Hulu.
“Memang kemarin kami turun langsung melihat yang di Kecamatan Mentebah dan yang di Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan. Saya baru bisa turun karena waktu kejadian kebakaran saya sedang sakit” tutur AM Nasir.
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir SH mengatakan, Peraturan Bupati tentang bantuan korban kebakaran sudah di rubah. Jikalau dulu cuma Rp 2 juta, sekarang maksimal bantuanya 15 juta. Untuk penyaluran bantuan, nanti korban harus buat surat permohonan bantuan, baru kemudian tim turun untuk menyalurkannya.