Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Beren


Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSPKB) Kabupaten Kapuas Hulu memiliki program khusus bagi penyandang cacat ringan yang masuk usia produktif, antara 17 hingga 35 tahun. Para penyandang cacat yang terpilih dalam program itu diberikan pelatihan khusus agar kedepannya dapat menekuni usaha secara mandiri. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada DSPKB Kapuas Hulu, Mat Juani, menuturkan, tahun ini ada dua orang penyandang cacat ringan yang selesai mengikuti pelatihan tersebut. Keduanya adalah Petrus dan Ahmad. “Petrus adalah warga dari Rantau Kalis, Kecamatan Kalis sedangkan Ahmad dari Sukaramai, Kecamatan Pengkadan,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada DSPKB Kapuas Hulu, Senin 06 November 2017.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada DSPKB Kapuas Hulu menjelaskan, Kedua penyandang cacat tersebut dilatih sesuai keahlian. Saudara Ahmad dilatih pada bidang  IT atau komputer sementara saudara Petrus dilatih ke bidang fotographer. “Mereka berdua ini dilatih di Solo selama setahun dan dibiayai dari APBD Kapuas Hulu. Mereka berangkat pelatihan pada November 2016 lalu dan diperkirakan November 2017 ini sudah pulang ke Kapuas Hulu,”. Setiap tahun selalu ada dua orang penyandang cacat ringan di Kapuas Hulu yang diberangkatkan ke pelatihan serupa. Untuk menggantikan Petrus dan Ahmad yang selesai tahun 2017 ini, DSPKB Kapuas Hulu telah menyediakan satu nama. "Ini sudah disiapkan satu orang untuk menggantikan mereka (Ahmad dan Petrus) yang sudah selesai ini, tinggal satu orang lagi," jelas Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada DSPKB Kapuas Hulu.

Selanjutnya mereka yang sudah pulang mengikuti pelatihan tersebut, akan diberikan perlengkapan kerja. Misalkan untuk Ahmad akan diberikan alat-alat untuk komputer, sedangkan Petrus kemungkinan akan diberikan tustel atau kamera. “Agar mereka bisa bekerja secara mandiri maka dibantu peralatan juga nantinya. Setiap tahun akan dipantau oleh kami,” tutup Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada DSPKB Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER