Dinas Perikanan Kapuas Hulu Terima Hasil Review Renstra Tahun 2025–2029 dari Inspektorat


Putussibau – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menerima hasil review Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kapuas Hulu pada hari Jum’at (31/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Pembantu (Irban) III Hendri, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Evi Ratna Yuliati, S.E., M.Si., Nora Chairunisa, dan Abdurrahman Bisri. Sementara dari Dinas Perikanan turut hadir Kasubbag Program Dinas Perikanan, Dedi Supriadi, S.PKP., M.M., beserta tim dari Bagian Program yaitu Andi Prateja, S.Pi, Samali, S.Pi dan Alfani Kurniawan, S.Tr.Pi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara Renstra Dinas Perikanan dengan dokumen perencanaan daerah serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa review Renstra penting untuk menjaga konsistensi perencanaan dan memastikan setiap program perangkat daerah selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Melalui review ini, kami ingin memastikan bahwa dokumen Renstra Dinas Perikanan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga substansial dimulai dari perumusan isu strategis, tujuan, sasaran, hingga indikator kinerja. Dengan demikian, arah pembangunan sektor perikanan dapat berjalan efektif dan terukur,” ujar Hendri.

Sementara itu, Dedi Supriadi, S.PKP., M.M. mengapresiasi hasil review yang telah diberikan oleh Inspektorat.

“Kami berterima kasih atas masukan dan koreksi yang disampaikan. Hasil review ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan Renstra Dinas Perikanan 2025–2029 agar lebih tajam dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan perikanan di Kapuas Hulu,” ungkap Dedi.

Dengan diterimanya hasil review ini, Dinas Perikanan Kapuas Hulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan penyempurnaan sesuai arahan Inspektorat sebelum Renstra tersebut ditetapkan secara resmi.

Share Post:

BERITA POPULER