Seiring dengan pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang di berlakukan Tahun 2017 ini, Dinas Perikanan setempat tidak lagi mengemban tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Sehingga program untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan akan terkendala.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Roni Januardi, membenarkan bahwa pengolahan dan pemasaran hasil perikanan tersebut memang tidak lagi ada di Dinasnya. Sebab, bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang dulunya ada, sudah di hapus.
"Karena bidang tersebut di hapus maka tidak ada lagi tupoksi di kami, siapa yang menangani ini di Kapuas Hulu juga tidak jelas" ujar Roni Januardi, Minggu 09 April 2017.
Pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tidak secara tegas mengamanatkan untuk mencabut bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan itu dari Kabupaten, hanya pengawasan dengan penyuluhan perikanan itu saja yang di tarik. "Kami juga kurang tahu kenapa ini lalu hilang kewenangan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan itu" ukap Roni Januardi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Roni Januardi juga mengatakan sudah berkomunikasi terkait bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan tersebut ke Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Dari Provinsi juga beranggapan tupoksi itu memang masih di Kabupaten. Oleh sebab itu, memang perlu adanya revisi untuk SOTK Dinas Perikanan, di sesuaikan dengan yang sebenarnya.
“Kami sekarang masih mempelajari untuk tugas kewenangan yang seharusnya ada di Kabupaten, dan hal-hal lain agar tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 itu. Setelah ada kajian mendalam dan memungkinkan, baru kami akan ajukan revisi” tutur Roni Januardi.
Bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan tersebut memiliki peran strategis untuk masyarakat nelayan di Kabupaten Kapuas Hulu. Apalagi selama ini banyak kelompok-kelompok masyarakat yang sudah di bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pengembangannya.
“Pengolahan hasil ikan perlu inovasi baru, selain kerupuk basah, kerupuk kering, ikan asin dan lainnya, kita perlu kembangkan inovasi baru menjadi naget dan bakso atau yang lain. Tapi kalau tupoksinya tidak ada di kami, kami tidak bisa mendorong masyarakat lewat program-program Dinas, kami berharap ini bisa jadi pertimbangan oleh Pimpinan nantinya” tutup Roni Januardi.