
Hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu masih menanti proses lanjutan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektrnik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang sudah ikut perekaman data namun belum memiliki KTP-El tersebut, hanya sebatas mengantongi surat keterangan.
April ini, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu tampaknya bakal melanjutkan cetak KTP-El. Sebab sudah ada 6000an blangko yang mereka terima dari Pemerintah Pusat. "Kami sudah memperoleh pendistribusian KTP-El ada enam ribuan dari Pemerintah Pusat, dalam percetakan KTP-El itu kami di minta untuk memprioritaskan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan siap cetak" kata Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Asrol Jadid Senin 17 April 2017.
Blangko KTP-El yang di terima dari Pemerintah Pusat tersebut merupakan tahap pertama. Dari jumlah blangko yang di terima sekarang, belum mampu untuk mengakomodir seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman.
Setidaknya sudah sekitar sembilan ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sudah melakukan perekaman KTP-El. Dari jumlah itu ada tiga ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu masih menggunakan Surat Keterangan. "Jadi kami menunggu tahap pendistribusian blangko KTP-El selanjutnya" ujar Asrol Jadid.
Apa bila masyarakat ingin melakukan percetakan KTP-El, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu meminta agar segera datang ke Dukcapil dengan membuat surat permohonan blanko F 1 sesuai arahan Pemerintah Pusat.
"Karena itu menjadi dasar kami untuk melakukan percetakan karena Print Ready Recort itu datanya sudah valid dari Pemerintah Pusat. Sementara bagi masyarakat yang belum bisa terakomodir saya harap bersabar” ungkap Asrol Jadid.