Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu belum lama ini telah mengadakan Kaji Terap (tes bahan informasi pertanian) ke Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan jajaran parlemen Kabupaten Kapuas Hulu ke Balik Papan secara khusus mempelajari tentang pengelolaan sampah. Dalam kesempatan itu, DPRD juga di dampingi Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero SH.
Kepala Subagian (Kasubag) Dokumentasi dan Informasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Syaiful Bahri mengatakan, kaji terap ke Balik Papan Kaltim di lakasanakan selama empat hari, mulai dari Senin 10 April 2017 sampai Kamis 14 April 2017 lalu.
"Dari 30 Dewan yang ada hanya 26 Dewan yang mengikuti kegiatan tersebut. Untuk 4 Dewan yang tidak ikut di karenakan ada urusan partai yang tidak bisa di tinggalkan" kata Syaiful Bahri Senin 17 April 2017.
Kaji Terap tentang pengelolaan sampah ke Balik papan Kaltim merupakan hasil dari musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, ini merupakan upaya yang di lakukan untuk menyikapi permasalahan sampah yang selama ini di hadapi di Bumi Uncak Kapuas.
"Dengan Kaji Terap ini di harapkan kedepannya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu dapat melaksanakan tata kelola sampah yang baik di Wilayah Bumi Uncak Kapuas ini" harap Syaiful Bahri.
Pemilihan lokasi Kaji Terap di Balik Papan Kaltim dengan alasan karena Balik Papan dalam pengolahan sampah terbaik Se-Indonesia. Selain itu Balik Papan juga sudah memiliki lebih dari 20 adipura penghargaan pengelolaan sampah terbaik.
"Balik Papan sangat tepat untuk kita jadikan tempat Kaji Terap, mengingat mereka sudah berhasil mengolah sampah" ungkap Syaiful Bahri.
Kepala Subagian (Kasubag) Dokumentasi dan Informasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Syaiful Bahri mengatakan, pengolahan sampah di Kabupaten Kapuas Hulu dengan di Balik Papan berbeda jauh, di mana bila di Kabupaten Kapuas Hulu proses pengolahan sampah hanya sebatas di angkut dan di buang, namun bila di Balik Papan sampah di olah menjadi bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis.
"Disana antara sampah yang basah dan yang kering di pisah oleh masyarakatnya, sampah rumah tangga di sana di jual oleh masyarakat kepada para penampung sampah" jelas Syaiful Bahri.
Pengelolaan sampah Balik Papan di bagi menjadi dua, untuk sampah basah atau organik di olah menjadi gas untuk energi listrik serta pupuk, sementara untuk sampah kering seperti plastik di daur ulang. Dari sampah basah yang mereka kelola, mampu menghasilkan energi listrik dengan daya 25 kw. Di sana masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi tentang pengolahan sampah, antara sampah kering dan basah sudah di pisah oleh mereka.