
Unsur pimpinan berserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu telah menyelesaikan tahap pertama reses yang diagendakan pada tahun 2017. Reses tersebut merupakan agenda Dewan diluar sidang, yang umumnya berupa kunjungan kerja ke masyarakat. Reses tersebut dapat dilakukan berkelompok atau pun perseorangan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Yohana Endang mengatakan, Dewan Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2017 tersebut mendapat jatah reses sebanyak tiga kali atau tiga tahap. Untuk tahap pertama, sudah diambil pada Januari. Semua Dewan sudah ke lapangan dan melakukan reses.
Reses Dewan mulai dari tanggal 2 Januari sampai 31 Januari. Sepanjang bulan Januari tersebut, kapan kunjungannya kelapangan, memang bebas dipilih oleh Dewan bersangkutan. lokasi pelaksanaan reses juga disesuaikan dengan daerah pilih masing-masing Dewan. "Reses inikan merupakan tugas pokok Dewan yang harus dilaksanakan, sudah ditegaskan dalam aturan" terang Yohana Endang.
Reses, tetap disesuaikan dengan masa persidangan. Sebab hasil yang didapat saat reses, biasanya diparipurnakan. Waktu paripurna akan dilaporkan hasil reses Dewan, lalu disimpulkanlah dalam bentuk program, dan dibawa ke Pemerintah kabupaten. Kemungkinan untuk musrenbang 2017 sudah ada yang diajukan dari hasil reses dewan, supaya bisa diprogram di tahun 2018.