Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya menutup kekurangan jumlah guru dengan melanjutkan kontrak guru yang sudah diterima di Tahun 2018. Untuk melanjutkan kontrak tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu telah mengusulkan anggaran guru kontrak untuk masuk dalam APBD Kapuas Hulu Tahun 2019. Angka yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu hampir mencapai Rp 14 Milyar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan, kekurangan guru di Bumi Uncak Kapuas sangat banyak, meskipun sudah ada kebijakan menerima guru kontrak itu belum mampu menutup kekurangan yang ada. Sebab itu guru kontrak yang sudah diterima selama ini akan tetap dikontrak di Tahun 2019. "Total guru kontrak ada 616 orang. Dana yang dipersiapkan untuk melanjutkan guru kontrak itu hampir Rp 14 milyar," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Senin 24 September 2018.
Dari total 616 guru kontrak saat ini, memang ada yang sudah mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Jumlah yang mengundurkan diri itu tidak sampai dua puluh orang. "Untuk menutup posisi guru kontrak yang mengundurkan diri tersebut masih kami pertimbangkan mekanismennya,". Sebab untuk mengangkat kembali guru kontrak memang membutuhkan proses. Kalau tidak melalui proses, itu menyalahi aturan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mau lakukan hal demikian. "Kita penerimaan itu tetap harus ada seleksi dan dilakukan terbuka. Penerimaan ini implikasinya untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan anak kedepan," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
Terkait rencana seleksi guru kontrak menutup angka yang mengundurkan diri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu mengatakan, itu kemungkinan dilakukan lebih lanjut. Namun semua itu adalah kebijakan pimpinan (Bupati Kapuas Hulu). "Jadi kami akan menunggu kebijakan lanjutan untuk proses (seleksi guru kontrak) tersebut," tutup Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.