Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran


Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu sepekan kedepan bakal libur menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H, 2019 M. Pelayanan Pemerintahan bakal aktif kembali pada Tanggal 10 Juni 2019. Terkait jadwal kerja tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menegaskan, agar pelayanan Pemerintahan aktif kembali sesuai jadwal yang ditentukan tersebut. "Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat yang mana kami sebagai pembina kepegawaian harus menindak lanjuti itu," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sabtu 01 Juni 2019.

Pada Surat MenPAN-RB No. B/26/M.SM.00.01/2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, meminta pembina kepegawaian untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara setelah libur lebaran. "Jadi Tanggal 10 Juni 2019 itu ASN sudah masuk kerja seperti biasa," papar Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Sebab itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke OPD yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu setelah libur lebaran nanti. Hasil pantauan tersebut akan dilaporkan langsung ke KemenPAN-RB RI. "Kalau tidak masuk kerja dengan alasan tidak jelas bakal dijatuhi hukuman disiplin. Kerjaan tanggal itu (Senin 10/06/2019) semuanya akan dilaporkan ke MenPAN-RB," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER