Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir SH memberi arahan dalam pembekalan purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang memasuki batas usia pensiun Tahun 2018, di Aula Bank Kalbar Putussibau, Kamis 06 April 2017 pagi. Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan pada calon pensiunan yang berprofesi sebagai Guru dan bertanggung jawab atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyelesaikan administrasi yang ada.
"Terkait Guru dan lainnya, kalau ada yang masih berkaitan dengan keuangan harap di selesikan terlebih dahulu. Sebab ada pertanggung jawaban BOS. Ini butuh di selesaikan untuk laporan ke Pemerintah. Jangan sampai pensiun sudah tenang kena persoalan hukum" papar AM Nasir di hadapan 181 orang calon pensiunan PNS Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018.
Masalah pensiun sudah di atur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS. "Proses penanganan pensiun harus bersinergi dengan beberapa instansi. Ini perlu birokrasi yang panjang, jadi perlu di pahami oleh para pensiunan" tutur AM Nasir.
Sumbangsi (bantuan) pemikiran dari para pensiunan tetap di butuhkan untuk pembangunan Daerah yang lebih baik kedepannya. “Karya para purna tugas di masyarakat sangat di harapkan. Kita perlu berkompetisi dengan Kabupaten lain. Saya minta pensiunan tetaplah mengabdi di masyarakat" ungkap AM Nasir.
Masa pensiun bukanlah akhir masa karya. Masih banyak yang di berikan untuk kontribusi pembangunan. Apalagi pensiunan akan terjun langsung ke lingkungan masyarakat.
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengapresiasi, pengabdian para pensiunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu. Ia mengharapkan, kegiatan pembekalan purna tugas dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kapuas Hulu dapat jadi motifasi bagi yang memasuki purna tugas.
"Semoga masa pensiun dapat di nikmati dengan bahagia, terimakasih banyak atas pengabdian pada masyarakat" tutup AM Nasir.
Untuk Tahun 2018, pensiunan PNS Kabupaten Kapuas Hulu sekitar 181 orang. Dari jumlah tersebut yang dominan adalah Guru dengan jumlah pensiunan 91 orang, sisanya adalah pensiunan struktural dan medis.