
Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H., menyalurkan bantuan bagi para korban kebakaran di kediaman Dinasnya, Selasa (11/06/2019) pagi. Dana bantuan yang disalurkan Bupati Kapuas Hulu kepada para korban merupakan dana sumbangan dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas Hulu dan berbagai pihak lainnya. "Hari ini penyerahan bantuan khusus bencana kebakaran di Jongkong dan Putussibau Utara. Dana ini yang terkumpul dari semua donatur Kepala Dinas, Kepala Bagian, Perbankan dan pihak lain. Bantuan dari Pemerintah dari BPBD tanggap darurat, mungkin ada belasan juta," kata Bupati Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu menuturkan, sebelumnya ada Peraturan Bupati Kapuas Hulu yang mengatur tentang bantuan bencana. Hanya saja dari aturan tersebut, jumlah bantuan sudah dirasa tidak sesuai lagi untuk keadaan saat ini, sebab itu Perbup terkait dilakukan perubahan. "Ada Perbup yang berubah, dulu Pemda hanya bisa bantu Rp 2 juta, ini malu menyerahkannya. Perbup itu kemudian dirubah, maka bantuan diberikan dengan perhitungan khusus, jadi paling tidak belasan juta bantuannya," papar Bupati Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu menegaskan, bantuan kebakaran dari pihaknya tidak mungkin menyelesaikan permasalahan para korban sepenuhnya. Akan tetapi, setidaknya Pemerintah ada berbuat sesuatu yang bisa dimanfaatkan para penerima bantuan. "Kami turut perihatin banyak musibah di Kabupaten Kapuas Hulu selama delapan tahun terakhir, ada musibah tenggelam dan kebakaran. Ini sebetulnya peringatan bagi kita semua, jangan lalai. Sebab itu pada safari ramadhan lalu, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak lalai terhadap kompor dan lainnya," tegas Bupati Kapuas Hulu.
Disisi lain, Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sudah bekerja dengan baik dalam menyikapi berbagai kejadian bencana yang telah terjadi. "Badan Penanggulangan Bencana Daerah cukup tanggap mengatasi masalah bencana dan sebagainya," ucap Bupati Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu menegaskan, agar kedepan bagi Aparatur Desa, Camat atau instansi berwenang, apabila hal darurat segera atasi tidak perlu menunggu surat. Sebab Pemerintah Kabupaten tidak bisa selalu menggapai perkembangan di Desa, contoh seperti ada warga yang busung lapar, masalah banjir dan sebagainya. "Jadi kita harus aktif, mulai dari Desa harus segera menangani dulu, mendata korban dan melaporkannya ke Kecamatan dan Kabupaten. Kalau kita sama-sama aktif permasalahan dilapangan isyaallah dapat cepat terselesaikan," papar Bupati Kapuas Hulu. Untuk bantuan bagi korban, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa Pemerintah sangat membutuhkan data-data yang akurat. Apabila tidak ada data tersebut Pemerintah tidak bisa membantunya. (Doc. Bidang SAI-DKIS)