Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di aula Sekretariat Daerah kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu 14 Februari 2018. Kegiatan asistensi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius, L. Ain Pamero, SH, Sekda Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu beserta jajarannya.
Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menjelaskan, LPPD yang akan dibuat sebagai indikator penyelenggaraan Pemerintahan dalam satu tahun berjalan. LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat. Dalam APBD Kabupaten Kapuas Hulu memuat tentang kinerja urusan Pemerintahan, baik menyangkut urusan wajib, urusan pilihan maupun urusan umum. "Kinerja tersebut berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, sehingga perlu asistensi LPPD. LPPD yang sudah disusun akan dievaluasi oleh Ditjen OTDA Kemendagri. Maka perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," pinta Bupati Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, penyusunan LPPD berbeda dengan laporan kinerja yang lain. Sejauh ini Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh OPD terkait yang menghimpun penyusunan LPPD. "Saya melihat banyak langkah yang sudah dilakukan OPD. Tinggal kembali ke dukungan OPD masing-masing. Jadi harus ada tanggungjawab keinginan mau menyelesaikan penyusunan LPPD tersebut," kata Bupati Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H.M Sukri mengatakan, semua OPD diharapkan sudah menyelesaikan LPPD tersebut. Pasalnya masih ada OPD yang belum melaksanakannya. "Bulan Januari lalu kami sudah menyampaikan surat ke OPD-OPD agar segera menyelesaikannya, namun hingga saat ini baru 18 OPD yang sudah menyampaikan data ke kita,". Sekretaris Daerah menjelaskan, mekanisme penyusunan LPPD tahun 2018 ini berbeda dari biasanya, karena tidak lagi melibatkan pihak BPKP langsung. "BPKP hanya sifatnya mendamping. Jadi yang menyusunnya semua tim dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Terkait hal tersebut BPKP setuju, itu sudah kita sampaikan ke mereka. Maka kita harapkan ini menjadi perhatian serius kita bersama, LPPD ini sangat penting, jadi bekerjalah sesuai data dan aturan," pinta Sekretaris Daerah. (Doc. Bidang SAI-DKIS)