Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH mengingatkan kepada warga Bumi Uncak Kapuas agar berpartisipasi aktif pada momen Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018. Momen pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni 2018. "Masyarakat harus aktif karena kita akan memilih orang nomor satu di Kalbar, pemimpin kita lima tahun kedepan," kata Bupati Kapuas Hulu, belum lama ini.
Bupati Kapuas Hulu menegaskan, bagi warga Kapuas Hulu yang belum punya E-KTP, agar aktif mengurusnya ke petugas Dukcapil Kapuas Hulu. Sebab E-KTP berkaitan dengan pilkada, selain itu juga pembuatan E-KTP harus segera diselesaikan bagi mereka yang belum membuatnya namun merupakan wajib E-KTP. "Kapuas Hulu ada target penyelesaian E-KTP, ini harus didukung masyarakat juga, masyarakat harus aktif melakukan perekaman E-KTP,". Masyarakat harus daftarkan diri kepada petugas KPU apabila belum terdaftar pada daftar pemilih tetap, supaya dapat hak pilih. "Jangan nanti ribut setelah hari pemilihan, karena sebelumnya tidak mengurus untuk masuk data pemilih tetap," papar Bupati Kapuas Hulu.
Masyarakat harus menggunakan hak pilih dengan sebaik mungkin dalam pemilihan Kepala daerah. Jangan sampai tidak peduli dan tidak menggunakan hak suaranya. "Jangan sampai hanya setengah dari jumlah DPT se Kapuas Hulu yang memilih. Kalau bisa semuanya terlibat jangan ada yang golput,". Tak kalah penting keamanan daerah harus sama-sama dijaga. "Mari kita jaga kamtibmas. Masyarakat jangan sampaikan hal yang tidak baik dan isu yang memecah belah suku agama serta memecah persatuan," tutup Bupati Kapuas Hulu.