Pengadilan Negeri (PN) Putussibau menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua PN Putussibau Kelas II, Saputro Handoyo bersama Wakil Ketua, Hakim dan semua pegawai PN Putussibau menyatakan ikrar bersih dari praktek korupsi. "Tujuan dari deklarasi dan pencanangan zona integritas ini adalah, dalam rangka Wujudkan Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Ketua PN Kelas II Putussibau.
Lebih lanjut Ketua PN Kelas II Putussibau menjelaskan, intinya adalah menciptakan satuan kerja bebas narkoba dan bisa melayani masyarakat secara bersih. Maka masyarakat akan puas, bisa secara langsung dan tidak ragu-ragu lagi melaporkan Aparatur Pengadilan Negeri yang nakal atau bermain-main kasus. Apabila terbukti ada Aparatur PN Putussibau bermain kasus, maka akan di tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mengapa harus ditindak tegas, karena kami sudah mendeklarasi pencanangan zona integritas," ungkap Ketua PN Kelas II Putussibau.
Usai pembacaan ikrar, Ketua PN Kelas II Putussibau dan seluruh pegawai menandatangani piagam integritas sebagai wilayah bebas korupsi. Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H., Dandim 1206 dan Jajaran Forkompinda lainnya ikut membubuhkan tandatangannya sebagai saksi. Pada kesempatan itu Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. mengatakan, kegiatan ini adalah merupakan wujud komitmen penyelenggaraan Negara untuk bebas korupsi, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita dituntut bekerja sebaik-baik mungkin dan harus capai kinerja yang harus dilakukan. Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan ini merupakan tanggungjawab bersama," kata Bupati Kapuas Hulu.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu juga terus berupaya bekerja dengan baik, buktinya Tahun 2018 Pemkab Kapuas Hulu berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Semoga semua pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah bebas korupsi,". Bupati Kapuas Hulu juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Putussibau, karena telah melaksanakan deklarasi pencanangan zona integritas tersebut. "Semoga di Kabupaten Kapuas Hulu bebas dari Korupsi, demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)