Bupati Kapuas Hulu Ajukan Rencana Peraturan Daerah APBD 2017 ke Dewan


Senin (28/11/2016) Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, S.H menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Kapuas Hulu,. Dalam pidato pengatar nota keuangannya, Bupati Kapuas Hulu mengatakan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2017 meliputi tiga agenda pokok, yaitu memperkuat tatakelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih, kemudian memperkuat pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sumber daya daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan layanan infrastruktur dasar dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sidang paripurna membahasan Raperda APBD 2017 yang berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Secara spesifik Bupati Kapuas Hulu menegaskan program dan kegiatan perioritas untuk dilaksanakan tahun 2017 mendatang sesuai dengan tema, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur dasar. “Peningkatan kualitas pelayanan publik fokus pada peningkatan sarana-prasarana dan mutu pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan angka kemiskinan,”.

Bupati Kapuas Hulu juga menambahkan, pembangunan kedepan juga perlu peningkatan infrastruktur dasar khusunya yang berfokus pada keterbukaan dan konektivitas antar Kecamatan dan Desa. Demikian pula dengan pengembangan sarana dan prasarana pada kawasan ekonomi produktif. “Peningkatan infrastruktur air bersih, meningkatkan rasio elektrifikasi yang diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi keterbukaan. Intinya fokus perioritas pembangunan tersebut adalah untuk mempercepat pencapaian keberhasilan visi menuju Kabupaten Kapuas Hulu yang lebih sejahtera, berdaya saing dan harmonis,”.

Untuk mendukung pencapaian sasaran perioritas tersebut, maka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2017 dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 1.619.177.580.000. Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp1.596.383.799.752,27. Yang terdiri dari belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 871.554.641.500,00, sedangkan belanja langsung sebesar Rp 724,829.158.250,27.

Selanjutnya pembiayaan tahun anggaran 2017 atas penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 25 milyar. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 47,7 milar lebih. “Pengeluaran pembiayaan tersebut untuk penyertaan modal pada Bank Kalbar Rp 10 milyar, PDAM Putussibau Rp 5 milyar, PT. Jamkrida Rp 875 juta, PD Uncak Kapuas Rp 15 milyar, Rp 8,4 milyar lebih untuk utang dana reboisasi ke pemerintah pusat, karena tahun anggaran 2016 ditangguhkan dan Rp 1,5 milyar untuk pembayaran biaya pengobatan pada RSJ Singkawang,”.

Dikatakan Bupati Kapuas Hulu, secara muatan, penyusunan RAPBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2017 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, baik dari sisi SKPD sebagai pelaksana, maupun sisi besaran alokasi anggaran yang cendrung mengalami penurunan. “Sehingga SKPD diharapkan dalam merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan tetap memperhatikan efesiensi dan efektivitas agar lebih berdayaguna serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”. (Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER