BPKP Pontianak Minta Data Kendaraan Dinas Setda Kapuas Hulu


Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan validasi data aset kendaraan Dinas. Hal ini untuk menindak lanjuti surat dari BPKP Pontianak agar aset-aset Pemerintah Daerah termasuk kendaraan Dinas segera diinventarisasi dan divalidasi jenis dan jumlah kendaraannya.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Pemkab Kapuas  Hulu, Hendri, S.Sos.M.Si mengatakan, pengecekan kendaraan Dinas tersebut dilakukan oleh pihak Samsat UPPD Kabupaten Kapuas Hulu. Baik kendaraan roda dua atau empat, semua dilakukan pemeriksaan. “Ini tindaklanjut surat dari BPK, tentang pemeriksaan aset tetap Pemda Kapuas Hulu. Dalam hal ini aset kendaraan Dinas,”. Kegiatan pengecekan kendaraan Dinas tersebut diperkirakan masih sekitar 2 – 3 hari kedepan, karena masih ada kendaraan yang digunakan untuk tugas ke lapangan. Kemungkinan Tanggal 23 Februari sudah selesai. “Hasil inventarisir kendaraan Dinas tersebut akan segera disampaikan ke BPKP Pontianak,” kata Kabag Umum pada Setda Pemkab Kapuas  Hulu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Februari 2018.

Sementara itu, Penyuluh Pajak pada Samsat UPPD Kapuas Hulu, Suterman mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap nomor rangka mesin kendaraan, nantinya Pemda akan membuat data untuk diajukan ke Samsat. “Misalkan ada sepeda motor yang pindah tangan dan sebagainya, atau siapa yang menangani lebih mudah didata,”. Hasil pengecekan sementara, Suterman memastikan kendaraan Dinas dilingkungan Setda Pemkab Kapuas Hulu tidak ada masalah. “Semua masih layak digunakan, belum kita temukan ada kerusakan, bagian rangka juga masih sama, jadi bagus semua,” tutup Penyuluh Pajak pada Samsat UPPD Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER