BPK Beri Waktu 10 Hari Untuk Selesaikan Temuan


Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Uncak Kapuas untuk membenahi administrasi Pemerintahan dan penggunaan anggaran Negara. Khususnya pada program yang menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. "Sekarang BPK sudah masuk ke Kapuas Hulu. Bagi OPD yang ada temuan segera selesaikan," tegas Bupati Kapuas Hulu, saat ditemui di MABM Putussibau, Jumat 04 Mei 2018.

Menurut Bupati Kapuas Hulu, ada beberapa objek pemeriksaan BPK di Kapuas Hulu. Salah satunya adalah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera selesaikan ini. Termasuk OPD lain yang terkait aset,". Menurut Bupati Kapuas Hulu, dalam kedatangan BPK kali ini, ada jatah waktu yang diberikan kepada OPD setempat untuk melakukan perbaikan. Waktu yang diberikan hanya 10 hari. "Dalam rentang waktu itu semua harus tuntas," tegas Bupati Kapuas Hulu.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas Hulu menghimbau, agar OPD melaksanaakan program kedepan dengan lebih baik, sembari membenahi administrasi program yang sudah terlaksana. OPD harus bekerja lebih keras agar target Pemkab Kapuas Hulu bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tercapai. "Kita harus kejar opini WTP itu," tutup Bupati Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER