
Pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kapuas Hulu masih terkendala karena belangko e-KTP hampir habis. Usulan blangko ke Pemerintah Pusat sendiri belum terakomodir dengan maksimal karena blangko sudah kosong.
Kasi Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Nyalang Hardi menjelaskan, kekosongan blanko tersebut akibat di pusat mengalami penipisan stok, sehingga usulan penambahan blanko tidak sepenuhnya direalisasi sesuai permintaan daerah. Blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu saat ini diperkirakan hanya sekitar 200, kemudian 100 dijadikan sebagai cadangan untuk warga yang memerlukan segera atau bersifat emergency. “Sisa cadangan masih sekitar 100 buah itu untuk hal-hal yang sifatnya keperluan mendesak, seperti berobat dan sebagainya,” Rabu (19/10/2016).
Kendati blanko kosong, Nyalang Hardi memastikan proses perekaman tetap jalan, termasuk perekaman di kecamatan-kecamatan. “Untuk sementara kita buatkan surat keterangan bahwa warga yang bersangkutan sudah melakukan perekaman, maka kita tetap minta masyarakat itu direkam dulu.” Saat ini antusias masyarakat melakukan perekaman sangat signifikan, hal itu karena adanya rencana batas waktu perekamanan yang berakhir 30 September 2016, sehingga masyarakat secara sadar datang ke kecamatan maupun kabupaten melakukan perekaman. “Sudah banyak yang merekam. Sampai saat ini kita belum menerima ada kendala yang krusial untuk proses rekaman di kecamatan, paling gangguan karena listrik mati.”
Kasi Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu berharap Pemerintah Pusat dapat segera menyalurkan blangko e-KTP. “Bagi masyarakat yang belum dicetak fisik e-KTP, agar bersabar. karena ini sangat tergantung pengadaan dari pusat.” Dari jumlah penduduk Kapuas Hulu sebanyak 235.709 jiwa, wajib e-KTP sebanyak 169.469, dengan persentase perekaman mencapai 83,82 persen. Kemudian pada tanggal 26 September 2016 yang sudah merekam sebanyak 560 jiwa. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)