
Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Puring Kencana bocor. Hal tersebut membuat daya listrik yang di hasilkan PLTMH tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat, setiap harinya.
Camat Puring Kencana, Herkulanus Albinus, mengatakan, kebocoran bendungan PLTMH di Kecamatan Puring Kencana sudah disampaikan kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kapuas Hulu pada Tahun 2016 lalu, namun sayangnya Instasi tersebut sudah bubar dan kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang bocor tersebut sempat di laporkan ke Kabupaten. Namun Instansinya sudah kembali ke Provinsi. Kami masih menunggu kelanjutannya bagaimana” ungkap Herkulanus Albinus.
Bocornya bendungan sangat berpengaruh pada daya yang di hasilkan. Disisi lain debit air yang tidak stabil juga berpengaruh. Dalam kondisi sekarang ini PLTMH tersebut masih mampu menghidupkan listrik masyarakat Puring Kencana, asalkan debit air tinggi. Jika intensitas hujan tinggi dan rutin selama 2 hari sekali, listrik dari PLTMH tersebut bisa full hidup 24 jam.
Camat Puring Kencana, Herkulanus Albinus mengatakan terkait dengan aset PLTMH tersebut masih menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Sebab dari hasil pembangunan sebelumnya, PLTMH tersebut belum ada serah terima ke Pemerintah Kabupaten.
Sehubungan dengan operasional PLTMH tersebut aset tersebut di kelola oleh masyarakat dari Desa Langau, Sungai Antu dan Sungai Mawang. Untuk PLTMH itu sendiri di bangun di Dusun Jaung Desa Langau.