Kantor Bea dan Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, telah menerapkan sistem Administrasi Berbasis Online. Hal ini akan memudahkan urusan kepabeanan, bagi masyarakat serta pengusaha yang menggeluti bisnis Ekspor atau pun Impor, melalui PLBN Badau.
Kepala Kantor Bea dan Cukai di PLBN Badau, Indra Mustika Wiratama, mengatakan, sistem online tersebut memang sudah di terapkan oleh pihak Beacukai. Sistem online tersebut ada dua, yang pertama adalah sistem PEB-PDE Internet dan PIB-PDE Internet. “PEB-PDE adalah Pemberitahuan Ekspor Barang melalui Pertukaran Data Elektronik, sedangkan PIB-PDE adalah Pemberitahuan Impor Barang melalui Pertukaran Data Elektronik” jelas Indra Mustika Wiratama.
Dengan sistem tersebut masyarakat atau pengusaha akan mendapat kemudahan kepengurusan Administrasi. Segala urusan Ekspor dan Impor bisa di lakukan di Kantor Bea dan Cukai di Badau, tanpa harus pergi ke Bea dan Cukai di Jakarta.
Kesimpulannya adalah pengusaha bisa mengurus Dokumen langsung dari Kantor Beacukai setempat. Nanti Administrasi Ekspor Impor tersebut bisa di kerjakan di Jakarta atau di Pontinak, kemudian berkasnya di kirim ke Badau dan dalam 10 menit langsung bisa di print, apabila tidak ada kendala teknis lain pada sistem operasi Internet tersebut.
Sistem keluar masuk barang melalui PLBN Badau sudah termonitor oleh Bea dan Cukai di Jakarta. Barang-barang yang di bawa oleh masyarakat dan aktifitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) di pantau secara Realtime.