Batas Desa Selesai Tinggal Batas Kecamatan


Masalah batas 278 desa di Kapuas Hulu sudah selesai. Penyelesaian itu dilakukan dalam periode kepemimpinan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH. Setelah selesai di batas desa, kini Pemkab Kapuas Hulu masih harus menyelesaikan batas kecamatan yang belum seutuhnya rampung, seperti di kecamatan Bunut Hilir.

Sekretaris Camat Bunut Hilir, Abang Mabruk mengatakan penetapan batas wilayah Kecamatannya memang belum tuntas, sebab ada banyak Kecamatan yang berbatasan langsung. "Kami disini berbatasan dengan Selimbau, Batang Lupar, Embaloh Hilir, Mentebah dan Bunut Hulu," paparnya, Senin 03 Juli 2017. Ia menjelaskan, penyelesaian batas Kecamatan tersebut perlu dibantu dari Kabupaten. Supaya dapat cepat selesai dan segera ditetapkan. "Jadi jelas wilayah Kecamatannya, dan tidak ada konflik kedepan," ujarnya.

Sekretaris Camat Bunut Hilir mengatakan, terkait batas Desa di Bunut Hilir sudah selesai dan tinggal dipetakan. Titik permasalahan di beberapa Desa sudah diselesaikan dibantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Lebaran ini semua Desa bisa dapat titik koordinat lewat GPS. Masing-masing Desa juga sudah dibuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), semoga kedepan BUMDes bisa menjadi penghasilan di masyarakat," harapnya.

Terkait batas Desa, Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat mengurus batas Desa, sehingga sudah tuntas semua.  Dari Pemerintah Kabupaten juga mau tidak mau harus ada sangsi, bagi Desa yang bermasalah batas Desa ADD (Anggaran Dana Desa)-nya akan ditahan 25 persen. "Alhamdulilah karena ada ancaman sangsi itu semua selesai. Batas Desa ini ada potensi untuk konflik, tidak boleh dibiarkan terus menerus," singkatnya.

Share Post:

BERITA POPULER