Calon legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019) akan memasuki masa kampanye pada Tanggal 23 September 2018 mendatang. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja lembaga Legislatif, pasalnya cukup banyak anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri untuk ikut Pileg 2019. Sementara mendekati akhir tahun, masih ada tugas pembahasan anggaran untuk Tahun 2019.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan, untuk DPRD Kapuas Hulu hampir semuanya ikut Pileg 2019. Namun ia meyakini masa kampanye tidak akan menghambat tugas-tugas Dewan. "Karena kegiatan akhir November sudah kosong dan kegiatanpun sudah terjadwal dengan baik tinggal dilaksanakan saja," ucap Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kamis 20 September 2018.
Ketua DPRD Kapuas Hulu mengatakan, anggota DPRD Kapuas Hulu yang lama cuma satu yang tidak mencalonkan diri lagi yaitu Robertus (Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan). Sedangkan anggota DPRD yang lainnya rata-rata mencalonkan diri. "Untuk anggota DPRD tidak ada aturan yang mengharuskan mengundurkan diri ketika ditetapkan Caleg 2019 dan ikut kampanye. Jadi meski banyak yang Caleg itu tidak pengaruh dengan kinerja kami," tegas Ketua DPRD Kapuas Hulu.
Untuk Pileg 2019 nanti, Ketua DPRD Kapuas Hulu mengatakan, ada perbedaaan dapil dari Pileg periode lalu, sebelumnya hanya tiga dapil sekarang menjadi empat dapil. Berbicara dapil, Ketua DPRD Kapuas Hulu menilai memang lebih baik jika Pileg menerapkan sistem empat dapil. "Antara 3 dapil dan 4 dapil, menurut saya yang lebih efisien pembinaan politik dan upaya pembangunannya adalah yang 4 dapil. Semakin sempit kawasan pembinaan politiknya semakin kelihatan pembangunan yang diperjuangkan Dewan. Akan tetapi Semuanya itu tergantung lagi dengan orangnya (dewan) yang duduk, bagaimana pembinaan-pembinaannya tentu berbeda dewan berbeda pula caranya," tutup Ketua DPRD Kapuas Hulu.