APBD Kapuas Hulu Tahun 2017 Minim


Raperda APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2017 sudah disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif, Rabu (30/11/2016). Pagu dana yang disepakati kurang lebih Rp 1,6 Triliun.

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, S.H mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ABPD Kapuas Hulu tahun anggaran 2017 akan dibawa ke provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi, penyempurnaan dan perbaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat. (1/12/2016).

Bupati Kapuas Hulu merincikan pagu dana APBD Kapuas Hulu tahun 2017 sebesar Rp 1,6 triliun. Dana digunakan untuk gaji belanja pegawai sudah 711 Milyar, selanjutnya untuk dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Rp 330 Milyar, sisanya Dana Alokasi Khusus ke semua SKPD. "Total semua Rp 1,350 Milyar, dana tersebut yang tidak bisa diganggu gugat. Sisanya 250 Milyar di drop ke SKPD untuk program prioritas." Bupati Kapuas Hulu mengungkapkan, anggaran APBD tahun 2017 sudah minim. Sebab ada pengurangan anggaran secara nasional oleh Pemerintah Pusat akibatnya beberapa kegiatan terpaksa dipangkas, hanya sasaran prioritas yang dipertahankan." (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER