Desa Riam Tapang, kecamatan Silat Hilir yang dulunya terpencil telah berhasil menjadi Desa yang lebih maju. Hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama pihak-pihak lainnya berhasil merealisasikan program Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Riam Tapang, Desa tersebut pun menjadi percontohan di tingkat Nasional.
Senin 20 Maret 2017 lalu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero SH menjadi narasumber untuk memaparkan realisasi Desa Riam Tapang menjadi Kampung Keluarga Berencana, di Hotel Mercure Pontianak. Hal tersebut dalam acara Konsolidasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Optimalisasi Kegiatan Advokasi, Penggerakan dan Informasi Untuk Mendukung Program Kependudukan, Keluarga (KKBPK) di laksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Antonius L Ain Pamero mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di minta hadir untuk memberikan paparan tentang kegiatan Kabupaten yang di anggap berhasil oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Barat. Pemaparan tersebut di ikuti peserta dari seluruh Indonesia.
“Saya mendapatkan kehormatan untuk memaparkan tentang Kampung Keluarga Berencana (KB) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, satu-satunya Daerah terpilih untuk Pencanangan/Pemasyhuran Kampung KB tersebut adalah Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu” ungkap Anton Pamero.
Pencanangan/Pemasyhuran Kampung KB di Desa Riam Tapang dari 21 April 2016 sampai 31 Desember 2016. Selama kurun waktu 8 Bulan, Desa Riam Tapang dikelola untuk menjadi Daerah yang lebih maju.
Awalnya akses menuju Desa Riam Tapang cukup sulit, jarak tempuh dari Desa tersebut butuh 10 jam menuju Ibu Kota Kabupaten, setelah pakai mobil harus lewat sungai dan jalan kaki lagi baru sampai. Sekarang jarak tempuh tersebut tidak lebih dari 3 jam sudah sampai di Ibu Kota Kabupaten, hanya menggunakan mobil sudah sampai.
Kampung KB dibentuk berdasarkan amanat Presiden tentang membangun dari daerah pinggiran, wacanannya dimulai dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, bagaimana jika KB tersebut dikembangkan. Karena sekitar Tahun 80-an paling semarak yang namanya KB.
“Namun akhir – akhir ini sepertinya meredup. Nah bagaimana kita sekarang dalam istilah mencari namanya Kampung KB. Ide tersebut memang dari Bapak Presiden, di tindak lanjuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia untuk membentuk Kampung KB. Ditindak lanjuti oleh Gubernur kepada Bupati dan Walikota” papar Anton Pamero.
Pembentukan Kampung KB merupakan tujuan dari Program Nasional yang mempertimbangkan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang. Sesuai komitmen dalam surat edaran dan sebagainya, maka di instruksi keseluruh Daerah untuk Tahun 2017 setiap Kecamatan satu Desa satu Kampung KB.