
Pemerintahan ditingkat Desa sudah mendapatkan sokongan dana pembangunan yang cukup besar dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Kepala Desa Sungai Uluk Palin Kecamatan Putussibau Utara Eddy. BS berangapan, sokongan dana berupa Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tesebut memberikan partisipasi aktif pihak Desa dalam pembangunan. Dengan sistem pemanfaatan dana tersebut yang melibatkan Desa, justru meringankan kinerja pemerintah Kabupaten.
"Besarnya anggaran Desa ini, juga turut meringankan beban Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten. Kalau dulu untuk pengerjaan fisik dengan pagu dana Rp. 5.000.000 saja harus membebankan Bupati dan DPR, sekarang untuk mendapatkan dana yang tidak terlalu besar tersebut, kita bisa tanggulangi melalui dana yang ada," ucap EDDY. BS pada Minggu 05 Maret 2017.
Anggaran Dana Desa (ADD) adalah dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara untuk Dana Desa (DD) merupakan dana yang berikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Besaran ADD sekitar Rp.300.000.000 dan DD sekitar Rp. 600.000.000 lebih. Pihak Pemerintah Desa merasa sangat terbantu dengan adanya dana tersebut, sebab dapat membangun sesuai dengan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Dana ADD dipergunakan untuk biaya belanja pegawai dan operasional kantor, sementara untuk dana DD digunakan untuk membangun bangunan fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara untuk pembangunan fisik pihak Pemerintah Desa mengarahkan untuk membangun jalan Rabat Beton, jembatan, Kantor Desa dan fasilitas umum lainnya. “Termasuk pembangunan Kantor Desa, sebab Kantor Desa sangat penting karena sebagai tempat untuk meberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski dana yang diberikan pemerintah pusat jumlahnya sangat besar, namun sampai saat ini pihak Pemerintah Desa tetap mengajukan proposal ke Kabupaten utamanya untuk pengerjaan fisik yang menelan dana dengan jumlah yang besar seperti Penerangan (Listrik PLN), Pipanisasi (air bersih) dan cetak sawah. Masuknya program cetak sawah tersebut, membantu mengurangi kabut asap. Sebab mencegah masyarakat menerapkan pola membuka ladang dengan cara bakar.