
Kabupaten Kapuas Hulu masih kekurangan guru dan tenaga medis. Pengajuan permintaan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa tahun lalu pun yang dapat terkabul pemerintah pusat sangat minim, sehingga tidak dapat menutupi kekurangan yang ada. Karena sangat kurangnya guru di Kabupaten Kapuas Hulu, terdapat satu Sekolah Dasar yang hanya diajar satu orang guru. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu AM. NASIR, SH saat kegiatan Penarikan Mahasiswa KKM-PPL Terpadu IKIP PGRI Pontianak di Kapuas Hulu 2016/2017 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu, 21 Januari 2017.
Pada sambutannya mengungkapkan, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu selalu mengusulkan untuk penambahan tenaga guru dan medis ke Pemerintah Pusat, sebab kewenangan pengangkatannya berada di pusat. Pemda Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan penambahan guru sebanyak 300 orang, namun yang diterima hanya 41 guru saja, begitu juga tenaga Medis yang diusulkan ratusan orang yang diterima hanya 21 orang saja, sementara peserta yang mendaftar jumlahnya ribuan orang.
Keadaan tersebut membuat Kabupaten Kapuas Hulu mengalami kekurangan tenaga guru dan medis. Untuk guru saja Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 600 orang. Akibat dari kekurangan guru tersebut masih ada satu Sekolah Dasar (SD) yang hanya memiliki satu orang guru saja. Padahal guru memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Jika SDM sudah memadai, maka pembangunan akan semakin maju.
Disisi lain, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu AM. NASIR, SH berpesan kepada mahasiswa asal Kabupaten Kapuas Hulu yang saat ini masih berjuang menempuh pendidikan di luar Daerah, supaya belajar dengan sungguh-sungguh dan mengharumkan nama Bumi Uncak Kapuas dengan berbagai prestasi yang diperoleh. Sebab estapet pembangunan selanjutnya terletak pada generasi muda yang saat ini sedang menuntut ilmu di luar daerah.
Memeperhatikan masalah kekurangan guru di Kabupaten Kapuas Hulu, Rektor IKIP-PGRI Pontianak, Samion berpendapat, agar dapat mengatasi permasalahan kekurangan guru itu, solusinya yakni dengan merekrut tenaga guru kontrak. Sebab proses belajar mengajar siswa tidak akan berjalan optimal, jika disekolah terjadi kekurangan tenaga guru. Diterangkan, sesuai standar pendidikan yang ada, agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal, untuk satu Sekolah Dasar (SD) harus memiliki 9 orang guru yang mengajar. Harapan kepada Pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan haruslah dengan bijak dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada didaerah.