Ada Masa Sanggah Hasil Pilkades


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu menyatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 112 Desa berjalan baik. Hal ini ditegaskan Kepala DPMD Kapuas Hulu, Alpiansyah, Rabu 04 April 2018 pukul 11.00 Wib di Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan. "Sementara hasil laporan tim saya dilapangan semua masih berjalan baik. Logistik juga tidak ada masalah," ucap Kepala DPMD Kapuas Hulu. 

Terkait proses perhitungan hasil Pilkades, Kepala DPMD Kapuas Hulu mengatakan, itu ditentukan berdasarkan kesepakatan saksi dan panitia penyelenggara Pilkades di Desa terkait. Ini dipercayakan kepada pihak di Desa karena pelaksanaan ini adalah bentuk kedaulatan masyarakat, untuk mendidik masyarkat tentang demokrasi yang sebenarnya. "Semua tergantung situasi dilapangan, kalau ada yang bisa selesai hari ini, ya hasilnya hari ini. Kalau tidak selesai ya besok, cuma pelaksanaan Pilkades serentaknya tetap hari ini. Saya juga sudah himbau kalau ada perubahan lainnya harus disampakan ke DPMD dahulu," tegas Kepala DPMD Kapuas Hulu. 

Apabila ada sengketa dari hasil Pilkades, Kepala DPMD Kapuas Hulu mengatakan, itu ada prosedurnya. Permasalahan tersebut harus coba diselesaikan di tingkat dasar dahulu yaitu tingkat Desa dan Kecamatan. "Baru ke tingkat Kabupaten apabila Desa dan Kecamatan tidak bisa menyelesaikannya,". Calon Kepala Desa (Kades) kalah dan berkeberatan dengan hasil Pilkades bisa melakukan sanggah. Dari situ akan diproses ke tahap selanjutnya. "Masa sanggah itu Tangga 6 sampai 7 April 2018 ini," tutup Kepala DPMD Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER