76 Napi Masuk DPT Rutan Putussibau


Sebagian Nara Pidana (Napi) di Rutan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Rabu (17/04/2019). Setidaknya ada 76 Napi yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS Rutan Putussibau. Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Mulyoko menuturkan, saat pendataan pemilih untuk Pemilu 2019 di bulan Januari 2019 lalu penghuni Rutan Putussibau awalnya berjumlah 150an orang. Kemudian pada proses akhir pendataan di April 2019 ini, jadi 146 orang. "Jumlah penghuni berkurang karena ada yang keluar," papar Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau.

Dari jumlah 146 itu, setelah hanya 76 saja yang masuk Daftar Pemilu Tambahan (DPTB). Dari 76 calon pemilih ini mendapat jumlah surat suara yang berfarisasi, sesuai dengan alamat ktpnya. "Jadi mereka itu beda-beda, ada yang 27 orang itu dapat lima jenis surat suara. Ada yg hanya dapat surat suara Presiden dan DPD saja. Itu karena alamat KTP mereka," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau.

Perlakuan bagi calon pemilih di TPS Rutan tentu berbeda dengan calon pemilih di TPS umum. Kalau di TPS umum calon pemilih ditempat terbuka, sedangkan di Rutan harus disiapkan khusus karena pertimbangan faktor keamanan rutan. "Jadi di Rutan ini calon pemilih kami buat pos blok, kemudian mereka dipanggil ke TPS per 4 orang. Kami lakukan beginai karena petugas kami tidak banyak untuk pengamanan," tutp Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER