Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu fokus Pemerintah. Pemerintah juga telah mengalokasikan Dana Desa cukup besar, yang sebagian diantaranya difokuskan untuk pembentukan PAUD. Untuk Kabupaten Kapuas Hulu sendiri PAUD sudah berjalan dengan baik. Sejauh ini sudah 73 % Desa di Kapuas Hulu memiliki PAUD. Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menegaskan, dari 278 Desa yang ada di Kapuas Hulu sudah 73 % yang memiliki PAUD. Tinggal 27 % yang perlu peningkatan PAUD ke arah lebih baik. "Pembentukan PAUD ini harus kita kejar terus, harus optimal di seluruh Desa," papar Sekda Kapuas Hulu, Minggu 13 Mei 2018.
Sekda Kapuas Hulu menegaskan, PAUD yang sudah ada perlu menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu. Terutama penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan yang berlaku, sehingga anak-anak mendapat pendidikan sesuai standar. "Kurikulum PAUD itu harus disesuaikan pada 73 % PAUD yang sudah dibentuk di tingkat Desa,". Dinas Pendidikan harus memperhatikan pendidikan dari sisi kuantitatif dan kualitatif untuk pembinaan anak-anak usia dini. Sehingga fungsi PAUD berjalan baik. "Dinas Pendidikan harus bantu pembinaan tenaga pendidik di PAUD, latih mereka yang mengajar di PAUD sesuai standar pendidikannya," tegas Sekda Kapuas Hulu.
Menurut Sekda Kapuas Hulu, PAUD di Kapuas Hulu masih butuh banyak perbaikan. Terutama yang penganggarannya disokong dari anggaran Desa. Sebab, Sekda Kapuas Hulu mengaku menemukan beberapa Desa yang kurang paham dengan sistem pendanaan PAUD dan penerapan PAUD. "Kemarin kami turun ke lapangan dan temukan banyak PAUD belum standar dan Desa yang kelola PAUD tersebut. Hal ini tidak benar,". Sekda Kapuas Hulu menjelaskan, Desa hanya berperan sebagai pemberi dana, dana tersebut harus diserahkan dengan organisasi tertentu. Organisasi tersebutlah yang mengelola PAUD. "PAUD harus ada struktur organisasi sendiri, tidak boleh Desa itu sendiri yang buat PAUD. Sebab itu masalah PAUD harus dikoordinasi sebaik mungkin sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga," pesan Sekda Kapuas Hulu.