
Saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu sedang merancang Kawasan Strategis Kabupaten (KSK). Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, M. Mauluddin, S.IP, M.Si mengatakan 3 jenis KSK di Kabupaten Kapuas Hulu yang diproses Bappeda. Tiga KSK tersebut adalah KSK agropolitan, KSK ekowisata Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan KSK koridor Taman Nasional Danau Sentaru-Taman Nasional Betung Kerihun ( TNDS-TNBK). Sebab KSK-TNDS memang untuk wilayah danau sentarum saja. Sedangkan Koridor TNDS-TNBK tersebut terkait kedua taman nasional yang berlokasi di Kecamatan Batang Lupar, karena ada aspek fauna saling berkaitan di kedua taman Nasional tersebut.

Untuk KSK agropolitan, program tersebut ada 7 kecamatan menjadi sasaran, keseluruhannya adalah Kecamatan Silat Hilir, Silat Hulu, Semitau, Empanang, Hulu Gurung, Seberuang dan Pengkadan.
KSK Agropolitan tersebut sudah pernah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) atau forum diskusi, yang fungsinya untuk menyatukan persepsi antara berbagai pemangku kepentingan. Sebab KSK agropolitan berkaitan juga dengan Areal Penggunaan Lain (APL). APL di Kabupaten Kapuas Hulu sebagian sudah digunakan untuk investasi perkebunan kelapa sawit, untuk APL sisanya lagi diupayakan agar bisa diterapkan KSK agropolitan, tapi hanya di 7 Kecamatan saja.
Terkait penentuan jenis tanaman yang akan diterapkan melalui KSK Agropolitan tersebut, akan ditentukan setelah melakukan pengkajian. Pemerintah Daerah sudah bekerja sama dengan WWF untuk mengkaji kebutuhan masyarakat di 7 Kecamatan, yang menjadi objek KSK agropolitan tersebut.
Pengkajian tersebut sedang berjalan, untuk kajian literatur sudah dilakukan pada bulan Februari dan akan disusul kajian empiris serta observasi lapangan di bulan Maret. “Jadi setelah kajian nantinya akan dibuat analisa pengembangan dan skema lapangan, terus pada Mei sampai Juli dibuat rancangan kegiatan serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di bulan Agustus baru buat naskah akademik dan terakhir disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di September” papar Mauluddin.
Pihak Bappeda mengharapkan pada tahun 2018 produk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KSK sudah terealisasi, sehingga dapat diteruskan dengan program lanjutan. Dari KSK Agropolitan tersebut di harapkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, maka tidak sekedar berbicara diatas meja, tetapi juga melakukan observasi ke lapangan.
Spesial Planing Koordinator WWF Kalimantan Barat, Amri membenarkan bahwa pihak WWF bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) KSK Agropolitan, sesuai Memorandum of Understanding (MoU) nomor: 660/10/MoU/Bappeda/FPT-B/2016 tanggal 19 April 2016. Kerja sama tersebut berlangsung selama 4 tahun. Tahun pertama adalah tahun perencanaan. Selanjutnya tahun kedua, tiga dan empat, akan di lanjutkan dengan prakondisi serta implementasi sambil membangun sistem monitoring dan evaluasi program yang ada.
Program manager sustainable palm oil WWF Pusat, Putra Agung menambahkan, dalam pengkajian KSK Agropolitan pihak WWF berusaha membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk menerapkan konsep ekonomi hijau, sehingga memperbaiki sisi ekonomi masyarakat di 7 Kecamatan KSK agropolitan tersebut.
Harapan WWF, pihak WWF bisa membantu pemerintah dari sisi teknis. Dari kajian tersebut WWF juga berharap nantinya bisa memberi pendapatan signifikan pada masyarakat, kemudian mengurangi imbas emisi dan efek rumah kaca dari perubahan penggunaan lahan.