
Sebanyak 300 peserta ikuti jalan sehat sadar Pilkada yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu di halaman Sekretariat KPU Minggu 29 Oktober 2017 pukul 06.30 WIB. Kegiatan jalan sehat tersebut diadakan dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 mendatang. Para peserta jalan sehat tampak menggunakan baju kaos warna hitam bertulisan "Gerakan Sadar Pilkada Serentak". Peserta yang mengikuti jalan sehat sadar Pilkada serentak tersebut bersal dari kalangan Partai Politik, Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh agama yang berasal dari sekitaran kota Putussibau.
Komisioner KPU Kapuas Hulu, Awang Ramlan Iskandar mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan perwujudan demokrasi ditingkat lokal. "Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya, dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan akseptabilitas,". Pada era otonomi daerah, yang dibutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah, yang harus mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya. "Kita ketahui bersama bahwa, pemilihan serentak Tahun 2018 merupakan, gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak Tahun 2015 lalu. Sedangkan Pilkada 2018 terdapat ada 171 Provinsi, 39 kota, dan 115 Kabupaten," jelas Komisioner KPU Kapuas Hulu.
Pilkada serentak 2018 beriringan dengan pemilu serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri, suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada Tahun 2015, dan Tahu 2017. "Karena itu penyelenggara pemilu di semua tingkat harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Serta pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,". Untuk kegiatan gerakan jalan sadar pemilihan serentak Tahun 2018, bukan agenda sesaat dan seremonial belaka. Namun pijakan awal untuk membangun gerakan sadar pemilu secara berkelanjutan. "Kita menginginkan semua elemen Bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama menyadarkan publik, bahwa pemilu sebagai sarana pelaksana kedaulatan rakyat, yang bisa mempengaruhi kebijakan di daerah untuk lima tahun kedepan," tutup Komisioner KPU Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)