Sebanyak 20-an paket lelang yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu di Tahun 2019 ini akan diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Kapuas Hulu. "Pagu dana keseluruhan paket kurang lebih Rp25 milyar, mulai dari pembangunan jalan, proyek air bersih hingga pembangunan lanjutan Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat, Rabu 09 Januari 2019.
Beberapa paket proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang akan diawasi TP4D diantaranya pembangunan jalan lingkar Lanjak, peningkatan ruas jalan Lanjak-Kedungkang, peningkatan ruas jalan Jongkong-Kandung Suli, peningkatan jalan Nanga Nyabau-Nanga Lauk dan lainnya. Kemudian proyek air bersih di Sungai Uluk Palin, Seluan, Danau Sekulat Selimbau dan lanjutan pembangunan gedung Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu. "Semua paket lelang ditempat kami ini mulai sistem perencanaan hingga final kegiatan semua dipantau dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, dalam hal ini TP4D Kejari Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Pendampingan TP4D Kejari Kabupaten Kapuas Hulu, sangat penting, Sebab fungsi TP4D dari Kejari Kabupaten Kapuas Hulu ini untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya Pemerintahan dan pembangunan. Apabila pekerjaan ada yang salah akan diingatkan dan akan diarahkan. Selain melakukan pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir. “Setiap ada rencana paket pengerjaan proyek di Dinas, kami selalu menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak TP4D Kejari Kabupaten Kapuas Hulu. Hal itu kami lakukan untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu yang juga menimbulkan kerugian Negara," papar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu sangat berharap kepada TP4D Kejari Kabupaten Kapuas Hulu tidak hanya melakukan pendampingan terhadap paket lelang saja, namun juga paket Penunjukan Langsung (PL). "Karena paket Penunjukan Langsung bukan tidak menutup kemungkinan berpotensi dapat merugikan uang Negara," tutup Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.