Rekonsiliasi Data di Kecamatan Kalis dan Mentebah


Dalam rangka meningkatan keakuratan Pelayanan Data Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas hulu melaksanakan kegiatan rutin yaitu rekonsiliasi data kegiatan di 2 (dua) Kecamatan  Kalis dan Mentebah. Sasaran Rekonsiliasi Data pada kali ini adalah pada Puskesmas dan Koordinator Pendidikan Kalis lalu Puskesmas dan Koordinator Pendidikan Mentebah. Dengan adanya data yang perlu dikonfirmasi dari Database BKPSDM dan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Pegawai)  yang merupakan sistem terkoneksi secara on-line antara BKN (Badan Kepegawaian Negara) Kantor Regional BKN, oleh karena  itu diperlukan rekonsiliasi data sehingga selurah data baik itu di Database BKPSDM, SAPK BKN dan Data di lapangan sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Oleh karena itu, rekonsiliasi data harus senantiasa dilakukan secaa rutin agara setiap perubahan data kepegawaian tercatat dan terdokumentasikan dalam Database BKPSDM dan SAPK BKN.

Data yang valid sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian sebagai contoh proses kenaikan pangkat baik tiu kenaikan pangkat otomatis dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional tertentu. Rekonsiliasi data kepegawaian dilaksanakan sebanyak 98 data di kecamatan Mentebah dan 163 data untuk kecamatan Kalis meliputi data yang terdapat pada Database BKPSDM yaitu Nama, Nip, Pangkat Golonga Ruang, Jabatan, Masa Kerja, Pendidikan terakhir, Usia serta Catatan Mutasi Kepegawaian.

Setelah kegiatan Rekonsiliasi Data ini BKPSDM tetap meminta partisipasi dari pihak terkait agar dalam rangka memperoleh data akurat dan terkini.

Share Post:

BERITA POPULER