
Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan suatu pertemuan antar petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan Puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, Puskesmas Mentebah telah melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan II Tahun 2024 dengan tema “ Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Di Kecamatan Mentebah” bertempat di Aula Puskesmas Mentebah pada Kamis (13/6/ 2024) Pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Tema tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari kegiatan fasilitasi sinkronisasi tindak lanjut orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam upaya intervensi serentak pencegahan Stunting Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat pada 28 Mei 2028 di Pontianak, yang dihadiri oleh Camat se Provinsi Kalimantan Barat, serta mengingat pada Bulan Juni 2024, Pemerintah melaksanakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang dilakukan secara nasional di seluruh Posyandu.
Sasaran pengukuran dan intervensi serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan Balita, yang diharapkan agar datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi. Untuk itu, kesiapan sarana dan prasarana seperti antropometri yang standar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya juga harus dipersiapkan dengan baik.


Pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan sebagai upaya mengejar target mempercepat penurunan angka stunting di bawah 14% di Tahun 2024. Secara strategis, telah dirumuskan 10 langkah pasti dalam intervensi serentak, yaitu:
Dalam kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan II Puskesmas Mentebah Tahun 2024 tersebut dihadiri Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Mentebah, Kapolsek Mentebah yang diwakili anggota, Danramil 1206-13 Bunut Hulu/Mentebah yang diwakili anggota, Kepala Puskesmas Mentebah beserta staf, Plh. Koordinator KB Kecamatan Mentebah, yang mewakili Kepala KUA Kecamatan Mentebah, yang mewakili Koordik Kecamatan Mentebah, Kepala Desa Se-Kecamatan Mentebah, Ketua.TP. PKK Kecamatan Mentebah, Petugas Pustu serta Kader Posyandu se-Kecamatan Mentebah.
