Kasat Terima Vaksin Covid-19 Tahap II

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu, Kasat Pol PP Rupinus S.Sos, M.Si, menerima suntik vaksin Covid-19 tahap ke 2 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Dinas Kesehatan Kab. Kapuas Hulu, Kamis (1/4/2021).

Namun untuk penerima vaksin, sebelum disuntikan ada beberapa tahap yang harus dilewati seperti pemeriksaan gula darah dan pemeriksaan tekanan darah, bagi para menerima vaksin yang memiliki riwayat penyakit tidak disarankan untuk melanjutkan proses suntik vaksinasi tahap 2 ini.

“Saya sudah tahap 2 menerima suntik vaksin covid-19, kemudian dilanjutakan dengan beberapa pejabat daerah, ini menandakan bahwa vaksin aman dan halal yang sudah sebagaimana dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten seperti BPOM & MUI sehingga menjawab pertanyaan masyarakat mengenai layak dan aman tidaknya penggunaan vaksin tersebut,” ujar Kasat Pol PP.

Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi pencegahan virus menular covid-19 namun kita tetap menaati prokes yang ada seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk menuju Indonesia Sehat

“Rasanya biasa saja, setelah menjalani vaksinasi ini dengan cara disutik, saya tidak merasakan efek samping, saya merasa tetap sehat,” ujar Rupinus selaku Kasat Pol PP kab. Kapuas Hulu

Share Post:

BERITA POPULER