Anggota DPR Tinjau Pabrik Kratom di Kapuas Hulu

Anggota DPR RI, Maman Abdurahman mengunjungi pabrik kratom di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (18/10/2020). Terkait perkembangan regulasi kratom, Anggota Komisi VII DPR RI ini memastikan belum ada aturan yang melarang. Sebab itu ia meminta masyarakat di Kapuas Hulu tetap menjalankan usaha kratomnya. 

Maman Abdurahman menuturkan bahwa kratom ini menjadi isu yang sudah lama, terkait kepastian dan tidak pastinya dalam legalitas hukum. Kratom dianggap salah satu bahan yang mengandung psikotropika. “Namun hingga sekarang belum ada satu aturan pun yang tidak memperbolehkan produksi dan mengkonsumsi sumber tanaman kratom. Jadi masyarakat jangan ada keraguan jalan aja terus usahanya,” tegas Maman.

Politisi Parati Golkar ini menjelaskan bahwa kratom adalah salah satu kearifan lokal dan potensi sumber daya alam Kapuas Hulu. Sebab itu mulai dari masyarakat, pengusaha, lembaga, Pemda dan DPRD Kapuas Hulu, Pemprov serta DPRD Kalbar bahkan DPR RI wajib mendorong agar kratom ini bisa eksis terus. “Selain punya manfaat positif yang besar ini juga potensi ekonomi bagi masyarakat Kapuas Hulu,” ucap Maman.

Bahkan, kata Maman, perlu ada upaya agar mengarahkan kepada produksi bahan mentah dari komoditi kratom menjadi barang jadi. “Saya pikir ini perlu didorong agar tidak sekedar bahan mentah saja di Ekspor, tetapi menjadi produk olahan. Melalui kratom Kapuas Hulu dapat punya pabrik pengolahan barang jadi, bahan obat-obatan dan turunannya,” terang Maman.

Dengan adanya pabrik dari bahan kratom, ini dapat menyerap tenaga kerja juga. Kemudian nilai jual produknya juga akan semakin tinggi. “Kami di DPR akan mengupayakan ada regulasi yang mengatur dari hulu sampai hilirnya terkait komoditi kratom,” ujar Maman.

Fraksi Golkar di DPR terus mendorong kratom ini agar tetap bisa dilanjutkan, jangan sampai ada aturan dan aparatur yang mengambil langkah-langkah atau kebijakan yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas. “Kami di komisi VII sudah minta BPPT untuk lakukan riset. Reset tentu banyak hal, tentang kandungan dan manfaat, ini akan ada tim dan buat skenario pemanfaatan kratom kedepan,” tuntas Maman.

Sementara itu, pemilik pabrik kratom yang dikunjungi Maman Abdurahman, Anggota DPR RI, menyatakan apresiasinya. Parik kratom di kecamatan Kalis, Kapuas Hulu merupakan pabrik pertama berkembangnya kratom di Kapuas Hulu menuju pasar mancanegara. “Saya ucapkan terimakasih Anggota DPR RI mau datang ke gudang di Nanga Kalis. Harapannya bisa tahu keadaan sebenarnya, bagaimana kami dan masyarakat mengelola kratom,” papar Hamid. 

Hamid mengatakan dukungan DPR RI dalam regulasi kratom sangatlah diperlukan. Sebab itu ia merasa senang lantaran DPR RI menyatakan dukungannya terhadap komoditi andalan masyarakat Kapuas Hulu, yaitu kratom.

“Ini beliau (Maman Abdurahman, red.) siap dukung dan beliau menghimbau masyarakat agar melakukan aktivitas terkait kratom. Dukungan DPR terhadap kratom merupakan keuntungan bagi masyarakat,” tuntas Hamid. (yohanes) 

Share Post:

BERITA POPULER