Kabupaten Kapuas Hulu secara astronomi terletak antara 0,50 Lintang Utara sampai 1,40 Lintang Selatan dan antara 111,400 Bujur Barat sampai 114,100 Bujur Timur dengan Ibukota Putussibau. Adapun Batas-Batas Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah sebagai berikut :
-
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur)
-
Sebalah Barat : Berbatasan dengan Kabupaten Sintang
-
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Provinsi Kaltim dan Kalimantan Tengah
-
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Tengah
Secara umum Kabupaten Kapuas Hulu memanjang dari arah Barat ke Timur, dengan jarak tempuh terpanjang ±240 Km dan melebar dari Utara ke Selatan ±126,70 Km serta merupakan Kabupaten paling Timur di Provinsi Kaliamantan Barat. Jarak tempuh dari Ibukota Provinsi adalah ±657 Km melalui jalan darat, ±842 Km melalui jalur aliran sungai kapuas dan ± 1,5 jam penerbangan udara.
Luas Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu seluruhnya adalah 29.842 Km2 yang merupakan 20,33 % dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat (146.807 Km2). Secara Administratif Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 143 Tahun 2007, Kabupaten Kapuas Hulu di bagi menjadi 25 Kecamatan, 4 Kelurahan, 208 Desa dan 547 Dusun.